Mengenal Non Repudation
Apa itu Non Repudation?
Dalam kamus dan istilah hukum, repudiation adalah
penolakan atau penyangkalan terhadap sesuatu yang sah atau benar - termasuk
penolakan untuk membayar hutang atau menghormati kontrak formal.
non-repudiation diterjemahkan menjadi metode untuk memastikan bahwa sesuatu yang
benar-benar valid tidak dapat disangkal atau disangkal.
Sumber : https://www.cryptomathic.com
Non-Repudiation adalah seperti menerapkan sertifikat
digital dalam otentikasi, otentikasi menggunakan biometrics, membuat log
transaksi, setiap aktifitas direkam didalam log. Biasa banyak terjadi kegagalan
dalam Nonrepudiation karena kebijakan IT Security masih belum diterapkan dengan
baik, contohnya masih banyak yang melakukan sharing password untuk masuk ke
sistem, dll. Non-Repudiation, Aspek ini menjaga agar seseorang tidak dapat
menyangkal telah melakukan sebuah transaksi.
Beberapa analisis berpendapat mengenai tanda tangan
digital itu tidak cukup untuk Non-Repudiation maka disarankan melakukan
tindakan campuran atau menambahkan proses. pelengkap tanda tangan digital yakni
otentikasi menggunakan biometrics serta data lain yang tertangkap dari pesan
yang terkirim pada titik transmission
Sebagai contoh, seseorang yang mengirimkan email
untuk memesan barang tidak dapat menyangkal bahwa diatelah mengirimkan email
tersebut. Aspek ini sangat penting dalam hal electronic commerce. Penggunaan
digital signature dan teknologi kriptografi secara umum dapat menjaga aspek
ini. Akan tetapi hal ini masih harus didukung oleh hukum sehingga status dari
digital signature itu jelas legal.



Komentar
Posting Komentar